MEDAN - Subdit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat di Jalan Kapten Muslim, Pasar Sei Kambing, Medan, Kamis (6/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban lalulintas serta mengurangi potensi kemacetan akibat aktivitas pedagang kaki lima dan parkir sembarangan.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB, dipimpin oleh Kasubdit Kamsel, Kompol Rika S Sigalingging.
Dalam Binluh ini, personel Subdit Kamsel memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama kepada pedagang kaki lima, tukang parkir, dan pengemudi becak motor (betor), agar tetap tertib dalam menggunakan ruang jalan.
Baca Juga: Rapim Polda Sumut Tahun 2025, Kapolda: Tekan Angka Kecelakaan Lalulintas dan Kurangi Kemacetan
Kepada pedagang kaki lima diminta untuk tidak berjualan hingga memakan badan jalan, guna mencegah penyempitan jalur yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Sementara terhadap tukang parkir, diarahkan untuk menata kendaraan dengan rapi agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Baca Juga: Penertiban dan Penindakan Pelanggaran Lalulintas, Ditlantas Poldasu: Sinergi Antar Stakeholder
"Kita juga mengimbau pengemudi betor agar memarkirkan kendaraannya secara tertib saat menunggu penumpang, sehingga tidak menyebabkan hambatan lalulintas," jelasnya.
"Direktorat Lalulintas Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar di wilayah Sumatera Utara," pungkasnya. (Akb)