Kapolrestabes Medan Hadiri Halal Bihalal Pos Kamling 45

Redaksi

Kapolrestabes Medan Hadiri Halal Bihalal Pos Kamling 45


MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun turut menghadiri acara halalbihalal yang digelar warga Lingkungan IV dan V di Pos Kamling 45, Jalan Melati, Sarirejo, Medan Polonia, Selasa (16/5/2024) malam.


Ia hadir didampingi Kasat Binmas AKBP Kamdani serta Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizky Pratama. Selanjutnya, Camat Medan Polonia Irfan Arsadi Siregar, Sekretaris Kecamatan Medan Polonia Rangga Karfika Sakti, Lurah Sarirejo Edi Gurnawan, serta Pemimpin Redaksi Nusantaraterkini.co Sofyan Akbar.


Dalam sambutanya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun mengajak warga agar bersama-sama menjaga keamanan dari mulai tingkat lingkungan. Dia menilai Pos Kamling 45 bisa menjadi salah satu percontohan agar keamanan tetap terjaga dari mulai tingkat lingkungan.


Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama mengawasi anak sebagai penerus bangsa agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Dia menegaskan gangguan keamanan seperti begal, aksi pencurian, premanisme, karena akibat penyalahgunaan narkoba.


"Mari kita sama-sama untuk menangani masalah ini. Anak-anak masa depan keluarga, masa depan negara kita," ujarnya.


Teddy menyebut sejauh ini pihaknya terus meningkatkan patroli dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia berharap pencegahan ini didukung masyarakat melalui pendirian Pos Kamling.

"Mari kita semua ke depan ini bagaimana menumbuhkan kekompakan. Dengan adanya Pos Kamling automatis masyarakat sudah menjaga," harapnya.

Acara halalbihalal ini terselenggara atas swadaya warga Lingkungan IV dan V. Kegiatan ini digelar sekaligus untuk mempererat silaturahmi dalam menjaga keamanan di Pos Kamling 45.

Pos Kamling 45 sendiri telah berdiri sejak tiga tahun terakhir. Pendirian ini didasari untuk mencegah gangguan kamtibmas seperti begal, aksi pencurian, dan lain-lain.

Sumber Nusantara Terkini

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Selamat Datang Di Bomie Satu News.
Accept !