Sipropam Polres Humbahas Gelar Gaktibplin

Redaksi

Sipropam Polres Humbahas Gelar  Gaktibplin 


NUSANTARATERKINI.CO, HUMBAHAS - 
Gaktiblin merupakan sebuah langkah preventif yang dilakukan secara rutin oleh Polres Humbang Hasundutan.

Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh oknum anggota Polri. 

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan (Gampol), dan administrasi terhadap personel.

Si Propam Polres Humbang Hasundutan yang dipimpin langsung Kasipropam polres Humbang Hasundutan AKP Japaider Sihombing SH menyampaikan Ops Gaktiblin ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan, tampang dan kelengkapan personel sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat yang harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.

Ops Gaktiblin ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan, tampang dan kelengkapan perorangan personel Polri sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat yang harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.

"Kegiatan ini dilakukan di lapangan apel Polres Humbang Hasundutan," ujarnya.

Didalam penyampaian Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto SH SIK MH melalui Kasi propam Polres Humbang Hasundutan AKP Japaider Sihombing SH menyampaikan 

"Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Program Kerja Kapolri dalam rangka menegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri dan ASN di daerah Polda Sumut terkhusus Polres Humbahas," katanya.

Dalam kesempatan ini, Si Propam polres Humbang Hasundutan  melaksanakan pengecekan gampol, kelengkapan data diri, sikap tampang seperti rambut dan jenggot yang tidak rapi, memeriksa senpi (meliputi kebersihan, merawat senpi dan prosedur pemberian pinjam pakai senpi dinas) yang dipinjam pakai oleh personil.

"Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan senjata api bagi anggota, lalu pemeriksaan rutan Polri dan administrasi serta kerapian, pengecekan,penjagaan SPK,dan personil Yang menjaga Tahanan polres Humbang Hasundutan," ujarnya.

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Selamat Datang Di Bomie Satu News.
Accept !