PH Oknum Komisioner yang Terjaring OTT Polda Sumut
MEDAN - PH seorang oknum Komisioner Padangsidimpuan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut.
Pria berinisial PH ini diamankan di satu kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan. Ia terjaring OTT Tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sumut pada Sabtu (27/1/2024) dinihari.
Hal itupun dibenarkan Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dihubungi nusantaraterkini.co melalui selularnya.
"Betul, kita menangkap PH di satu kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono.
Pria dengan melati tiga dipundaknya ini mengaku PH ditangkap saat diduga sedang melakukan pembagian uang hasil dari dugaan tindak pidana pemerasan.
"Kita mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 25 Juta," ujarnya seraya menyatakan dan uang tersebut diamankan dari tangan pelaku sendiri yang diketahui berinisial PH.
Kombes Pol Sumaryono kepada nusantaraterkini.co menceritakan kasus OTT ini berawal saat pihaknya mendapat informasi bahwa ada oknum Komisioner yang berusaha bisa memenangkan calon legislatif (Caleg).
"Karena informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan untuk membenarkan informasi tersebut," kata Kombes Pol Sumaryono.
Pihaknya pun langsung mengarahkan personel yang dipimpin langsung oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe untuk melakukan penyelidikan.
Ternyata di satu kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan oknum komisioner tengah melakukan pembagian hasil dugaan pemerasan dengan menjanjikan bisa memberi suara saat Pemilu 2024 mendatang.
"Kita langsung melakukan OTT disitu juga," kata Kombes Pol Sumaryono, Sabtu (27/1/2024).
Masih dikatakan Kombes Pol Sumaryono, pihaknya melakukan OTT kepada Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH itu pada Sabtu (27/1/2024) dini hari.
Mengenai status dari oknum komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. "Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja di lapangan," ujarnya.
Mengenai motifnya, Dirkrimum Polda Sumut mengatakan yang bersangkutan meminta sejumlah uang kepada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada Pemilu 2024.
Apakah oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH sudah diamankan di Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menyatakan sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan. "Anggota masih di lapangan, informasi lanjut, nanti kita kabari," pungkasnya. (*)
Sumber Nusantaraterkini.co