Kantor UPT Disdamkarmat Medan Wilayah V dan VI Diresmikan, Bobby Nasution: Pelayanan Harus Maksimal
MEDAN - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan meresmikan dua kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni UPT V yang berada di Medan Helvetia dan UPT VI Wilayah Medan Tembung.
Dengan adanya UPT ini diharapkan kinerja petugas pemadam kebakaran semakin optimal dalam membantu masyarakat, Jumat (26/1/2024).
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan bahwa Kinerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan semakin hari semakin membaik.
Tidak hanya dari segi kinerja, tetapi citra dinas ini juga meningkat.
"Dalam pandangan masyarakat, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan telah mengalami kemajuan yang signifikan. Penambahan dua UPT hari ini, di UPT 5 dan 6, diharapkan dapat membantu masyarakat secara optimal dalam situasi darurat," katanya saat usai meresmikan kantor UPT V Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan di Medan Helvetia,
Menanggapi intensitas bencana kebakaran yang cukup tinggi di Medan, kata Bobby Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan harus memberikan pelayanan yang komprehensif.
"Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan harus koperhensif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
Bobby juga mengapresiasi Bank Sumut atas dukungan yang diberikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan.
Di mana, Bank Sumut telah memberikan kendaraan roda tiga pemadam kebakaran yang akan digunakan dalam operasional pemadam kebakaran dan penyelamatan di Kota Medan.
"Semoga kendaraan roda tiga pemadam kebakaran ini efektif untuk dinas pemadam kebakaran terutama jika ada kebakaran yang ada di gang-gang dan ini sangat membantu," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Muhammad Yunus, menyampaikan bahwa peresmian gedung Kantor UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Wilayah V Medan Helvetia dan UPT VI Wilayah Medan Tembung, serta penyerahan dua becak bermotor pemadam dan satu bangunan tandon untuk penampungan air, merupakan bantuan dari Bank Sumut.
"Dengan adanya dua UPT tambahan ini, standar pelayanan maksimal dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dapat meningkat menjadi lebih dari 80 persen pada tahun 2023. Penambahan ini juga diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan meningkatkan respons time dari standar pelayanan maksimal yang ada," ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya dukungan dari Bank Sumut dan penambahan UPT ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dapat lebih baik dalam menghadapi bencana kebakaran dan memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.
"Dengan adanya UPT baik di Medan Helvetia dan Medan Tembung bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat," tandasnya.